DPRD Badung Dorong Kolaborasi Nasional Tangani Sampah Laut Lintas Pulau
2 min read
Persoalan sampah laut yang menumpuk di sejumlah pantai di Bali dinilai sebagai isu nasional yang memerlukan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Menanggapi sorotan Presiden RI Prabowo Subianto terkait sampah kiriman di Bali, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menilai perhatian tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap Bali sekaligus dorongan untuk memperkuat sinergi penanganan lingkungan secara menyeluruh.
Lanang Umbara menyampaikan apresiasi atas perhatian Presiden Prabowo yang menempatkan Bali sebagai bagian penting dari wajah Indonesia di mata dunia. Menurutnya, teguran tersebut menjadi pengingat bersama akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Bapak Presiden atas kepedulian dan kecintaannya pada Pulau Bali. Teguran ini memacu dan mengingatkan kami semua untuk semakin sadar menjaga kebersihan,” ujarnya, Selasa (3/2).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan sampah kiriman di pesisir Kabupaten Badung tidak dapat dipandang sebagai masalah lokal semata. Berdasarkan kondisi di lapangan, sebagian besar sampah yang menumpuk di pantai merupakan sampah kiriman dari luar Bali yang terbawa arus laut.
“Realita yang sesungguhnya, sampah-sampah yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan ton itu, sekitar 80 persen berasal dari pulau di luar Bali yang terdekat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sampah tersebut terbawa ke laut dan kemudian didorong angin muson barat hingga menumpuk di pantai-pantai wilayah barat Bali seperti Kuta, Kedonganan, dan Canggu. Sementara saat muson timur, tumpukan sampah cenderung bergerak ke kawasan Tanjung Benoa. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan sampah laut merupakan masalah lintas pulau dan lintas wilayah. “Bali adalah pulau pariwisata, wajah Indonesia. Keindahan dan kebersihannya harus dijaga bersama. Karena ini persoalan lintas pulau, pemerintah pusat perlu ikut turun tangan secara aktif,” tegasnya.
Dalam konteks penanganan teknis, Lanang Umbara juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur pengelolaan sampah. Ia meminta agar rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung ditunda hingga fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) benar-benar beroperasi optimal. “Kami memohon kepada Bapak Presiden untuk menunda penutupan TPA Suwung hingga PSEL dapat berjalan penuh. Sampah-sampah kiriman ini masih perlu ditangani, sementara pemerintah daerah memiliki keterbatasan regulasi dalam pengadaan mesin incinerator,” paparnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Badung selama ini telah berupaya maksimal menjaga kebersihan lingkungan melalui kolaborasi lintas sektor, melibatkan TNI, Polri, desa adat, hingga organisasi kemasyarakatan. Di sisi lain, penegakan aturan juga dilakukan secara konsisten dengan pemberian sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. “Dari tingkat banjar hingga kecamatan, larangan dan sanksi tegas sudah diterapkan bagi warga yang membuang sampah ke sungai,” jelasnya.
Lanang Umbara menegaskan bahwa persoalan sampah memerlukan kesadaran kolektif seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya, perubahan perilaku dari hulu hingga hilir menjadi kunci utama agar persoalan sampah laut tidak terus berulang.
“Jangan membuang sampah ke sungai, karena pada akhirnya akan terbawa ke laut dan menyebar ke mana-mana, termasuk mengotori Bali. Ini tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa,” pungkasnya.