Pengadilan Negeri Denpasar Akan Buka Layanan Pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung
1 min read
Apresiasi Penerapan Standar Pelayanan Prima di Badung Pengadilan Negeri Denpasar Akan Buka Layanan Pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung Dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Denpasar berencana akan membuka layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung. “Pengadilan Negeri Denpasar berminat bekerjasama dan berkolabaroasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan khususnya pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung. Prinsip memberi kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat merupakan harapan semua pihak apalagi pada masa pandemi Covid-19 diperlukan berbagai inovasi berbasis teknologi informasi,” kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Dr. H. Sobandi, SH.,M.H didampingi Sekretaris, Ni Made Yeni Widayani, SH.,M.M dan Panitera saat berkunjung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung dalam rangka koordinasi terkait rencana membuka layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung, Rabu (3/3). Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar diterima oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan didampingi Sekretaris Ida Bagus Ananta Wijaya serta Para Kepala Bidang di Kantor DPMPTSP Kabupaten Badung. Turut juga hadir menerima kunjungan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung I Komang Budhi Argawa yang sangat mendukung rencana Ketua Pengadilan Denpasar mengadakan sosialisasi beberapa kebijakan Pengadilan Negeri Denpasar khususnya yang terkait dengan tugas para perbekel di Kabupaten Badung.