sekehedemenbali

Media sosialnya semeton Bali

DPRD Badung Gerak Cepat: Dendy Astra Wijaya Pastikan Bantuan Korban dan Perbaikan Pura Terdampak Bencana Sangeh

2 min read

Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya turun langsung mendampingi Wakil Bupati Badung I Ketut Bagus Alit Sucipta bersama istri, Putu Yunita Oktarini, meninjau lokasi bencana pohon tumbang di Pura Pucak Sari Sangeh, kawasan DTW Alas Pala Sangeh, Kamis (4/12). Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap dampak serius yang ditimbulkan bencana yang merusak area pura dan menelan korban jiwa.

Dendy menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menewaskan satu orang dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka patah tangan. “Korban meninggal dan korban luka menjadi perhatian kami. Kami pastikan ada dana duka untuk keluarga korban meninggal, serta dukungan perawatan bagi korban luka,” katanya.

Dendy menuturkan, rencana melayat ke rumah duka akan dilakukan saat upacara pengabenan, mengingat jenazah masih dititipkan di rumah sakit. Ia memastikan, selain bantuan dari Pemkab Badung, pengelola DTW Sangeh juga telah menyiapkan asuransi bagi karyawan yang terdampak. Untuk korban yang terluka, Pemkab Badung telah mengambil langkah cepat. “Korban sekarang dirawat di RSD Mangusada. Setelah koordinasi dengan pimpinan, korban akan segera menjalani operasi,” ujarnya.

Terkait kerusakan pelinggih akibat tumbangnya puluhan pohon pala, BPBD disebut masih melakukan pendataan. Pemerintah, tegas Dendy, akan hadir untuk membantu pemulihan, baik perbaikan fisik pelinggih maupun kebutuhan upakara. “Pemerintah memastikan penanganan menyeluruh, bukan hanya soal bencana, tetapi juga pemulihan sarana keagamaan,” jelasnya.

Usai meninjau lokasi, Dendy memberikan masukan kepada pengelola DTW Sangeh agar area pura dibebaskan dari pohon-pohon pala yang berpotensi membahayakan. “Dalam radius tertentu yang dinilai aman, pohon-pohon tinggi perlu dihilangkan agar pelinggih tidak tertimpa jika ada pohon tumbang lagi,” sarannya.

Selain itu, ia mendorong adanya program peremajaan pohon pala yang sudah berusia tua dan rawan tumbang. “Pohon yang tua harus diremajakan. Tapi sebelum ditebang, harus disiapkan penggantinya terlebih dahulu,” tambahnya.

Dendy menjelaskan bahwa hutan pala di kawasan Sangeh merupakan kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Kendati demikian, ia berkomitmen membantu koordinasi lintas instansi. “Kami siap memfasilitasi pertemuan dengan BKSDA, baik untuk tujuan peremajaan pohon maupun pembebasan area pura dari pohon-pohon tinggi,” tegasnya.

Dengan langkah cepat pemerintah dan dukungan koordinasi lintas lembaga, Dendy berharap kawasan suci Pura Pucak Sari serta keselamatan pengunjung maupun pekerja di kawasan wisata Sangeh dapat lebih terjamin ke depannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *