DPRD Badung Hadiri Karya Atma Wedana di Desa Adat Sibangkaja, Tegaskan Komitmen Lestarikan Tradisi
2 min read
Mewakili Ketua DPRD Badung, Nyoman Gede Wiradana bersama Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, anggota DPRD Badung I Gusti Ngurah Shaskara dan Wayan Joni Pargawa menghadiri pelaksanaan Karya Atma Wedana di Desa Adat Sibang Kaja. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Peyadnyan Pura Dalem Gede Desa Adat Sibangkaja pada Jumat (3/4).
Kehadiran jajaran DPRD Badung ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, budaya, dan tradisi keagamaan masyarakat Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Badung. Karya Atma Wedana sendiri merupakan rangkaian upacara suci yang memiliki makna penting dalam proses penyucian roh leluhur, sekaligus menjaga keharmonisan antara sekala dan niskala.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan DPRD Badung turut berbaur bersama tokoh masyarakat dan krama desa yang mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan penuh khidmat. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas kekompakan krama Desa Adat Sibangkaja yang mampu melaksanakan yadnya secara gotong royong dengan penuh ketulusan.
Nyoman Gede Wiradana menegaskan bahwa pelaksanaan karya seperti Atma Wedana merupakan warisan leluhur yang memiliki nilai spiritual dan budaya tinggi, sehingga wajib dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. “Pelaksanaan karya ini tidak hanya sebagai bentuk kewajiban spiritual, tetapi juga menjadi momentum memperkuat nilai kebersamaan, gotong royong, dan jati diri masyarakat Bali yang berlandaskan budaya adi luhung,” ujarnya.
Pihaknya menyampaikan bahwa DPRD Badung akan terus berkomitmen mendukung kegiatan adat dan keagamaan sebagai bagian dari upaya menjaga eksistensi budaya Bali di tengah dinamika perkembangan zaman.
“Melalui semangat kebersamaan yang ditunjukkan krama Desa Adat Sibangkaja, kami harapkan tradisi dan kearifan lokal tetap lestari serta mampu menjadi fondasi kuat dalam menjaga keseimbangan kehidupan bermasyarakat,” imbuhnya.