Komisi IV DPRD Badung Dorong Peningkatan Pelayanan dan Alat Kesehatan di RSD Mangusada
2 min read
Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di Ruang Rapat Gosana II Lantai II DPRD Badung pada Kamis (8/1). Rapat kerja tersebut membahas laporan pelayanan kesehatan di RSD Mangusada sekaligus kebutuhan alat kesehatan sebagai penunjang peningkatan layanan kepada masyarakat.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi anggota Komisi IV yakni Made Suwardana, Putu Parwata, Made Sudana, Putu Sekarini, dan Wayan Joni Pargawa. Dari pihak RSD Mangusada hadir Direktur dr. I Wayan Darta beserta jajaran wakil direktur, kepala bagian, serta sejumlah dokter spesialis. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. Made Padma Puspita dan tim ahli Komisi IV DPRD Badung dr. I Gede Putra Suteja.
Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menjelaskan, rapat kerja tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai masukan dan harapan masyarakat agar pelayanan di RSD Mangusada terus ditingkatkan dan menjadi rumah sakit rujukan dengan pelayanan terbaik di Kabupaten Badung. “Kami ingin mendapatkan laporan secara langsung terkait pelayanan di RSD Mangusada, sekaligus mengetahui kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan yang perlu dilengkapi,” ujarnya.
Menurutnya, RSD Mangusada merupakan potret pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Kualitas pelayanan dan ketersediaan sumber daya di rumah sakit sangat berpengaruh terhadap tingkat kepuasan dan kebahagiaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Badung. “Mengingat kesehatan merupakan pelayanan mandatori, ketika layanan kesehatan itu bagus, maka akan meningkatkan taraf hidup dan kebahagiaan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya sangat mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Badung dapat melengkapi fasilitas dan alat kesehatan pada layanan-layanan yang menjadi prioritas, seperti penanganan penyakit jantung, stroke, kanker, neuro, serta layanan kesehatan ibu dan anak. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga apabila pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik dan optimal, hal tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup sekaligus taraf kebahagiaan masyarakat, khususnya di Kabupaten Badung.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Badung juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada manajemen RSD Mangusada. Salah satunya terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar tidak terjadi tumpang tindih antara pelayanan pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum. “Semua pasien harus diperlakukan sama. Sistem antrean, transparansi, serta ketersediaan kamar merupakan hal-hal dasar yang harus dipenuhi. Kami meminta pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Badung bersama Direktur RSD Mangusada, untuk memastikan hal tersebut berjalan dengan baik,” pungkasnya.