sekehedemenbali

Media sosialnya semeton Bali

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor P4GN Provinsi Bali 2026

2 min read

Komitmen memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Bali terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Hal itu tercermin dari kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis (5/2).

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Bali. Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program P4GN yang telah berjalan, sekaligus menyusun langkah strategis dan kebijakan ke depan yang lebih terarah dan efektif.

Usai pertemuan, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menegaskan bahwa permasalahan narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial, terutama bagi generasi muda. Oleh karena itu, penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
“Permasalahan narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial. Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Anom Gumanti.

DPRD Badung mendukung penuh kebijakan dan program P4GN yang dijalankan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Dukungan tersebut, kata dia, tidak hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga penguatan penganggaran serta pengawasan terhadap implementasi program di lapangan. “DPRD Badung siap mendukung dari sisi kebijakan dan pengawasan agar program P4GN benar-benar berjalan efektif dan menyentuh masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, upaya pencegahan perlu diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan generasi muda. Menurutnya, peningkatan kesadaran sejak dini menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

Selain aspek pencegahan, Anom Gumanti juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui rapat koordinasi diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh pihak untuk terus meningkatkan sinergi, memperkuat koordinasi, serta menyatukan langkah dalam pelaksanaan P4GN di Bali. Dengan kerja sama yang solid, Bali diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika secara signifikan.
“Harapan kita bersama, Bali, khususnya Kabupaten Badung, dapat menjadi wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba demi melindungi generasi penerus bangsa,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *