sekehedemenbali

Media sosialnya semeton Bali

Wayan Sugita Putra Dampingi Bupati Badung dalam Pelantikan Prajuru Desa Adat Tengkulung 2026–2031

1 min read

Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti 2026–2031. Proses pelantikan digelar di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan pada Sabtu (3/1) dengan kehadiran tokoh adat, tokoh masyarakat, dan krama desa adat setempat.

Usai acara, Wayan Sugita Putra menyampaikan apresiasinya atas pelantikan prajuru desa adat tersebut. Pengukuhan prajuru ini menjadi bagian dari komitmen Desa Adat Tengkulung menjaga kesinambungan kepemimpinan adat sekaligus memperkuat peran desa adat dalam memelihara nilai budaya, adat istiadat, dan harmonisasi kehidupan sosial masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan prajuru memiliki peran strategis dalam menjaga tatanan adat dan memperkuat identitas budaya masyarakat Bali. “Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah komitmen untuk menjaga keberlanjutan tradisi dan kearifan lokal. Prajuru yang dikukuhkan hari ini diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta terus bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan wilayah,” ujarnya.

Ia juga mendorong prajuru yang baru dilantik agar menjalankan perannya secara profesional, transparan, dan tetap berpegang pada nilai-nilai adat yang menjadi pedoman keharmonisan masyarakat.

Sugita menambahkan, Desa Adat Tengkulung memiliki potensi besar dalam pelestarian budaya sekaligus penguatan karakter masyarakat, terutama di tengah dinamika pariwisata di wilayah Tanjung Benoa. “Kami di legislatif selalu siap mendukung upaya desa adat dalam menjaga budaya dan tradisi Bali. Semoga kepemimpinan prajuru baru membawa suasana yang semakin tertata dan memberikan manfaat bagi seluruh krama,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *