Pemkab Badung Sudah Berbuat, Teguran Presiden Jadi Penyemangat
2 min read
Teguran yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terkait persoalan sampah di pantai-pantai Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Badung, hendaknya disikapi secara bijak. Apa yang disampaikan Presiden merupakan pengingat agar semua pihak semakin tanggap, dan tidak dapat dimaknai bahwa selama ini pemerintah daerah lalai dalam menangani persoalan sampah kiriman di pesisir.
Justru sebaliknya, Pemerintah Kabupaten Badung melalui perangkat daerah terkait telah melakukan berbagai langkah konkret dalam penanganan sampah kiriman di pantai. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, saat ditemui di Kantor DPRD Badung, Rabu (4/2).
Politisi PDI Perjuangan ini menilai arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai bentuk penyemangat bagi pemerintah daerah. Pasalnya, di lapangan, perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas PUPR terus berjibaku menangani sampah kiriman yang rutin terdampar saat musim angin barat.
“Masyarakat sudah bisa melihat langsung, petugas kebersihan dari pemerintah selalu siaga melakukan pembersihan. Tidak hanya mengandalkan tenaga manusia, sejumlah alat berat juga telah dikerahkan,” kata Ponda Wirawan.
Selain peran pemerintah daerah, penanganan sampah pantai juga melibatkan berbagai komponen masyarakat. Unsur TNI, Polri, pelaku pariwisata, organisasi kemasyarakatan, hingga LSM secara berulang kali turut turun ke lapangan berpartisipasi dalam kegiatan pembersihan pantai.
“Jadi bukan karena ada teguran Presiden baru kita bergerak. Jauh sebelumnya, masyarakat secara luas sudah sering bergotong royong membersihkan sampah di pantai,” imbuhnya.
Dari sisi anggaran, Ponda Wirawan menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD Badung telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penanganan sampah. Bahkan, dalam pembahasan hasil evaluasi provinsi terhadap APBD Badung Tahun 2026, DPRD Badung mendorong adanya tambahan anggaran bagi DLHK guna memperkuat penanganan sampah.
Ia juga menegaskan bahwa tanpa bermaksud mengkambinghitamkan musim atau cuaca, fenomena sampah di pesisir selatan Bali memang kerap terjadi saat musim angin barat. Arus laut membawa sampah-sampah tersebut hingga terdampar di pantai-pantai yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Badung.
“Fakta lain yang tidak bisa dipungkiri, sampah plastik, ranting, hingga kayu berukuran besar yang terdampar di pantai tidak seluruhnya berasal dari sungai-sungai di Bali. Banyak pula yang merupakan sampah kiriman dari luar Bali,” jelasnya.
Ke depan, Ponda Wirawan berharap penanganan sampah dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan terintegrasi. Tidak hanya melibatkan Pemkab Badung dan Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga membutuhkan peran konkret dari pemerintah pusat. “Karena berbicara pariwisata bukan hanya soal Bali atau Badung, melainkan menyangkut citra Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.