sekehedemenbali

Media sosialnya semeton Bali

Ketua DPRD Badung Dampingi Bupati Serahkan Bansos Idul Fitri, Perkuat Toleransi Antarumat Beragama

2 min read

Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan bantuan sosial berupa uang menjelang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada masyarakat Muslim di Kabupaten Badung. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Musholla Nurul Hikmah pada Senin (9/3).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya umat Muslim, dalam menyambut Idul Fitri yang akan datang.

Selain penyerahan bantuan sosial, acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan tong komposter ke-9 serta 49 kompos bag kepada perwakilan sembilan masjid yang berada di wilayah Kecamatan Kuta Utara. Bantuan ini diberikan sebagai dukungan terhadap pengelolaan sampah berbasis sumber yang terpola dan terpadu di lingkungan tempat ibadah.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menyampaikan bahwa pemberian bantuan sosial ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang agama maupun golongan. Menurutnya, momentum menjelang hari raya keagamaan merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat nilai kebersamaan dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan serta toleransi antarumat beragama di Kabupaten Badung yang selama ini telah terjalin dengan baik. “Badung dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi. Melalui kegiatan seperti ini kita ingin terus memperkuat kebersamaan dan menjaga keharmonisan antarumat beragama,” ujarnya.

Terkait dengan pelaksanaan malam takbiran yang tahun ini berdekatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi, Anom Gumanti menyampaikan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Badung bersama tokoh lintas agama telah melakukan kesepakatan bersama guna menjaga suasana tetap kondusif. Dalam kesepakatan tersebut, umat Muslim yang berada dalam radius sekitar 500 meter dari tempat ibadah diperbolehkan melaksanakan malam takbiran, namun tanpa menggunakan pengeras suara. Langkah ini diambil sebagai bentuk saling menghormati antarumat beragama yang merayakan hari besar keagamaan dalam waktu yang hampir bersamaan. “Ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat Badung mampu menjaga toleransi dan saling menghormati satu sama lain. Semangat kebersamaan inilah yang harus terus kita rawat,” imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung, perwakilan Polres Badung, Tim Perumus Kebijakan Kabupaten Badung, Ketua MUI Badung Faisol Tantowi, para ketua organisasi kewanitaan di lingkungan Pemkab Badung, Kepala Cabang Bank BPD Bali Mangupura Ida Bagus Made Surawan, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana beserta unsur Tripika Kecamatan, lurah dan perbekel se-Kuta Utara, serta Ketua Yayasan Nurul Hikmah Usman Atapukan.
Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, mencerminkan kuatnya nilai toleransi serta semangat persaudaraan antarumat beragama di Kabupaten Badung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *