Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Kawal Penyaluran Bantuan Rp 2 Juta per KK, Pastikan Tepat Sasaran dan Bermanfaat bagi Warga
2 min read
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati I Ketut Bagus Alit Sucipta dalam penyerahan bantuan sosial sebesar Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, Rabu (12/11).
Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di dua titik, yakni di Wantilan Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Legian, Kelurahan Legian untuk Kecamatan Kuta, serta di Wantilan Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa untuk Kecamatan Kuta Selatan. Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Badung telah menuntaskan penyerahan simbolis bantuan sosial bagi masyarakat Hindu di enam kecamatan, dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan. Jumlah penerima bantuan di Kecamatan Kuta tercatat 5.275 KK, sedangkan di Kecamatan Kuta Selatan mencapai 14.485 KK.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung yang konsisten menghadirkan program perlindungan sosial untuk membantu masyarakat di masa-masa penting, seperti menjelang hari raya keagamaan. “Kehadiran pemerintah daerah sangat penting dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, terlebih menjelang hari raya ketika kebutuhan pokok biasanya meningkat. DPRD tentu mendukung penuh kebijakan pro-rakyat seperti ini,” ujarnya.
Sebagai representasi rakyat, Anom Gumanti menegaskan bahwa DPRD Badung akan terus mengawal pelaksanaan program bantuan sosial agar tepat sasaran, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak. “Kami di DPRD akan terus mengawasi dan memastikan agar proses penyaluran ini berjalan sesuai mekanisme. Bantuan ini bukan hanya soal nilai uangnya, tetapi wujud nyata perhatian dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warga,” tegasnya.
Anom Gumanti juga mengingatkan bahwa penerima bantuan telah melalui verifikasi berlapis, mulai dari tingkat Kelian, Desa/Kelurahan, hingga Dinas Sosial. Masyarakat yang merasa berhak namun belum terdata diimbau segera melapor ke Kelian atau Kepala Lingkungan. Pemerintah sudah menyiapkan mekanisme koreksi agar warga yang benar-benar berhak tidak terlewat.
Anom Gumanti juga mengingatkan pentingnya pakta integritas yang telah ditandatangani calon penerima sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum. Ia berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk memberikan data yang benar demi keberlanjutan program sosial yang adil dan akuntabel. “DPRD akan terus memberikan dukungan dan pengawasan agar setiap program pro-rakyat seperti ini tidak hanya berakhir pada seremoni, tetapi benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Kita ingin bantuan ini memberi rasa tenang dan bahagia bagi keluarga di saat-saat sakral menjelang Galungan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Anom Gumanti juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas, kebersamaan, dan solidaritas sosial menjelang perayaan Galungan dan Kuningan. Ia menekankan pentingnya semangat segilik-seguluk, salunglung sabayantaka, sebagai landasan membangun keharmonisan sosial di tengah masyarakat Badung yang heterogen dan dinamis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Badung Dapil Kuta dan Kuta Selatan, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, unsur Forkopimda Badung, Ketua GOW Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, para kepala OPD terkait, Kepala Cabang BPD Bali Badung Made Adhitya Pranajaya, Camat Kuta D. Ngurah Bhayudewa, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, serta jajaran perbekel dan lurah di dua kecamatan tersebut.