sekehedemenbali

Media sosialnya semeton Bali

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Setujui Ranperda APBD 2026

2 min read

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Badung yang digelar Selasa (4/11).

Dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh I Made Suryananda Pramana, disebutkan bahwa rancangan APBD 2026 telah disusun secara rasional, hati-hati, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Postur dan komposisi APBD 2026 dinilai mencerminkan prinsip kehati-hatian serta keberpihakan kepada masyarakat.

Suryananda menjelaskan, pendapatan daerah Badung pada tahun 2026 dirancang sebesar Rp12,38 triliun, bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp13,29 triliun yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Untuk menjaga keseimbangan anggaran, pemerintah daerah merancang penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,53 triliun yang terdiri atas pinjaman daerah senilai Rp1,38 triliun dan silpa tahun sebelumnya Rp159,48 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 629 miliar, termasuk penyertaan modal di BPD Bali serta pembayaran cicilan pinjaman ke PT SMI. “Namun kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pemerintah tetap melakukan langkah efisiensi terhadap belanja yang masih memungkinkan ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah Pemkab Badung yang telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 28,17 persen, melampaui amanat minimal 20 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Fraksi menilai, program strategis yang menyentuh langsung masyarakat telah mendapatkan porsi yang memadai, termasuk berbagai terobosan untuk optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan pemungutan pajak dan penggalian potensi ekonomi baru. “Kami juga menyatakan dukungannya terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal. Mengingat regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suryananda meminta agar dua ranperda inisiatif DPRD segera dituntaskan pada masa sidang 2025, yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Ranperda tentang Perlindungan serta Penertiban Hewan Penular Rabies.

Meski mendukung penuh, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan sejumlah catatan penting terkait kemacetan, sampah, dan air bersih. Pihaknya menyoroti pemanfaatan pinjaman daerah dari PT SMI senilai total Rp2,83 triliun agar digunakan secara tepat untuk mengatasi kemacetan, khususnya di wilayah Kuta Selatan, Canggu, dan Cemagi.

Termasuk persoalan sampah yang belum tertangani secara maksimal, serta mendorong percepatan pembangunan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis teknologi seperti pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Selain itu, masalah lampu penerangan jalan (LPJ) yang tidak berfungsi di kawasan wisata dan ketersediaan air bersih di Kuta Selatan juga mendapat perhatian serius,” katanya.

Fraksi juga menyoroti penataan pohon perindang serta kabel utilitas di udara agar lebih rapi dan aman. “Penataan jaringan listrik, telepon, dan internet penting untuk menjaga estetika kawasan wisata Badung, termasuk kesejahteraan guru kontrak. Kami juga mendorong agar RS Giri Asih Blahkiuh dilengkapi ruang VIP dan VVIP guna mendukung pendapatan daerah, serta memperluas area parkir,” tegasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *